Selasa, 28 Agustus 2007

Merdeka Dengan Syariah

SAAT negeri ini merdeka, menjadi tugas yang berat untuk mempertahankan kemerdekaan itu. Mungkin saja sudah bebas merdeka dari penjajahan negara musuh, namun dilain pihak apakah kita sudah merdeka dalam arti yang sesungguhnya?. Penjajahan selalu berkaitan dengan penguasaan, pengendalian dan pengeksploitasian pihak-pihak yang terjajah; bisa menyangkut urusan-urusan negara dan rakyatnya; bisa juga menyangkut berbagai sumberdaya alamnya; bisa juga berkaitan dengan kontrol atas kebijakan dan penentuan arah negara ke depan.
Yang menjadi pertayaan untuk negeri ini, apakah kita sudah terlepas dari penjajahan dalam arti yang luas? Nampaknya kita hanya lepas dari penjajahan secara fisik, dibalik itu kita malah terjajah oleh negara-negara super power. Saat negeri-negeri berkembang terkena krisis moneter, kendali asing begitu kental. Negeri kita dengan mudahnya bertekuk lutut pada hutang luar negeri IMF dan Bank Dunia. Kebijakan yang ada terkait dengan pihak-pihak asing. Sebut saja privatisasi disejumlah sektor publik, pencabutan subsidi di mana-mana, hutang yang tidak bisa terbayar karena harus terus di tingkatkan. Penjajahan di bidang politik pun terasa kental. Pemerintah terlihat tidak berdaya dengan isu global perang melawan teroris. Adanya dukungan terhadap PBB untuk masalah Iran.
Di sisi pengeksploitasian, mayoritas sumber daya alam negeri ini sudah di kuasai asing. Tentu saja, hasilnya lebih banyak demi kemaslahatan dan kesejahteraan asing. Pada akhirnya, kekayaan negeri ini “yang sebenarnya adalah milik umat” telah dikuasai oleh asing dan dikeruk demi kemakmuran asing. Jika demikian adanya, otoritas apa lagi yang masih dimiliki oleh bangsa ini? Bukankah semuanya telah tergadai pada pihak asing?
Saat suatu negeri terjajah, hanya satu yang layak diupayakan, yakni membebaskan diri dari keterjajahan; merdeka! Sehingga merdeka dalam konteks individu hanya bisa dicapai apabila ia hanya patuh dan taat pada Allah SWT. Sebab, Allah-lah Al khaliq, zat yang telah menciptakan manusia dan alam semesta ini.
Sedangkan dalam konteks masyarakat dan negara, kita bisa mengatakan bahwa suatu masyarakat atau negara yang merdeka adalah masyarakat atau negara yang pemikiran, perasaan dan aturan yang terapkan didalamnya adalah aturan Allah semata. Aturan Allah-lah yang menjadi rujukan sekaligus diterapkan untuk mengatur berbagai aspek kehidupan; politik, ekonomi, sosial, budaya, pidana, pertahanan, maupun keamanan. Sebaliknya jika aturan yang dipakai bukan berasal dari pencipta manusia dan alam semesta ini, yakni berasal dari ideologi buatan manusia, masyarakat atau negara tersebut hakikinya masih saja terjajah. Walhasil, satu-satu cara untuk membbaskan umat dari keterjajahan adalah dengan memperjuangkan kembali terwujudnya kehidupan Islam. Kita bisa merdeka hanya dengan cara menerapkan syariah dan menegakkan khilafah. Namun ini semua hanya menghitung waktu. Kaum muslimin sudah dijanjikan Allah untuk kembali memimpin dunia ini. Wallahualam bi ash-showab.
Nurul Jannah (Sumber: RadarBanjarmasin.Com Selasa, 28 Agustus 2007)

Tidak ada komentar: